Jakarta --- Indeks reformasi birokrasi Kementerian
Agama tahun 2016 meraih nilai 69,14 atau kategori B. Meski masih dalam kategori
yang sama, indeks ini naik sebesar 6,86 poin dibanding tahun 2015 yang hanya
62,28. Demikian diungkapkan Sekjen Kementerian Agama Nur Syam dalam materi pada
acara Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 di The
Sultan Hotel & Residen Jakarta, Rabu (12/4).
Kenaikan indeks
reformasi birokrasi ini diapresiasi Menpan-RB. Menurutnya, kenaikan indeks tersebut
menunjukan reformasi birokrasi di Kementerian Agama berjalan baik. Menpan-RB bahkan
optimis Kemenag bisa segera mendapat nilai 70 - 80 dengan kategori BB (atau B
gemuk) asal semua satker mempunyai kemampuan secara bersama-sama melakukan
perubahan ke arah yang lebih baik.
Nur Syam mengaku belum
semua satuan kerja Kemenag, telah menyusun program dan anggaran yang mendorong
reformasi birokrasi. Untuk itu, Sekjen meminta semua satker untuk segera
menyusun program strategis dengan berpedoman pada Road Map Reformasi Birokrasi
Kementerian Agama Tahun 2015-2019 sebagaimana tertuang dalam KMA No. 447 Tahun
2015.
"Melalui forum kali
ini, kita harus dapat menyusun strategi khusus dalam melakukan percepatan
implementasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama," ujarnya.
Lebih lanjut Sekjen
mengungkapkan “jangan lagi mengukur keberhasilan program pada serapan anggaran,
karena itu hanya salah satu indikator saja". Menurutnya, indikator yang
paling penting adalah bagaimana keserasian antara daya serap anggaran dengan
laporan akuntabilitas kinerja.
"Semakin baik
serapan anggaran harus diikuti dengan semakin baik laporan akuntabilitas
kinerja," katanya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Nur Syam yang
didampingi oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Syihabuddin Latief mengumumkan
sejumlah satker yang memiliki sisa anggaran tahun 2016 dan dinilai belum
efektif. Pak Sekjen meminta hal sama tidak terulang pada tahun 2017 ini, dengan
melakukan evaluasi proses penganggarannya agar lebih efektif dan tepat sasaran.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar Anda