Rabu, 12 April 2017

Reformasi Birokrasi Kemenag Suatu Keniscayaan

Posted by Unknown on Rabu, April 12, 2017 with No comments
Jakarta  --- Indeks reformasi birokrasi Kementerian Agama tahun 2016 meraih nilai 69,14 atau kategori B. Meski masih dalam kategori yang sama, indeks ini naik sebesar 6,86 poin dibanding tahun 2015 yang hanya 62,28. Demikian diungkapkan Sekjen Kementerian Agama Nur Syam dalam materi pada acara Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 di The Sultan Hotel & Residen Jakarta, Rabu (12/4).

Kenaikan indeks reformasi birokrasi ini diapresiasi Menpan-RB. Menurutnya, kenaikan indeks tersebut menunjukan reformasi birokrasi di Kementerian Agama berjalan baik. Menpan-RB bahkan optimis Kemenag bisa segera mendapat nilai 70 - 80 dengan kategori BB (atau B gemuk) asal semua satker mempunyai kemampuan secara bersama-sama melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Nur Syam mengaku belum semua satuan kerja Kemenag, telah menyusun program dan anggaran yang mendorong reformasi birokrasi. Untuk itu, Sekjen meminta semua satker untuk segera menyusun program strategis dengan berpedoman pada Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2015-2019 sebagaimana tertuang dalam KMA No. 447 Tahun 2015.

"Melalui forum kali ini, kita harus dapat menyusun strategi khusus dalam melakukan percepatan implementasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama," ujarnya.

Lebih lanjut Sekjen mengungkapkan “jangan lagi mengukur keberhasilan program pada serapan anggaran, karena itu hanya salah satu indikator saja". Menurutnya, indikator yang paling penting adalah bagaimana keserasian antara daya serap anggaran dengan laporan akuntabilitas kinerja.

"Semakin baik serapan anggaran harus diikuti dengan semakin baik laporan akuntabilitas kinerja," katanya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Nur Syam yang didampingi oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Syihabuddin Latief mengumumkan sejumlah satker yang memiliki sisa anggaran tahun 2016 dan dinilai belum efektif. Pak Sekjen meminta hal sama tidak terulang pada tahun 2017 ini, dengan melakukan evaluasi proses penganggarannya agar lebih efektif dan tepat sasaran.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda