Kamis, 17 Desember 2015

Pengurusan Surat Keputusan Izin Belajar

Posted by Unknown on Kamis, Desember 17, 2015 with 1 comment
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi pada Perguruan Tinggi dalam Kota Banda Aceh, diwajibkan mengurus Surat Keputusan Izin Belajar ke Kementerian Agama RI di Jakarta.

Proses mengurus Surat Keputusan Izin Belajar ini didahului dengan membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Contoh Surat dapat di download pada link berikut  Contoh Surat Pengurusan IB

Syarat-syarat yang harus dilampirkan:
  1. Fotocopy  SK Pangkat/Golongan  terakhir yang dilegalisir;
  2. Fotocopy Kartu Pegawai (Karpeg) yang dilegalisir;
  3. Surat Persetujuan (rekomendasi) dari unit kerja;
  4. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa saudara diterima sebagai Mahasiswa;
  5. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir;
  6. SKP tahun terakhir;
  7. Jadwal perkuliahan asli dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan dengan catatan tidak mengganggu jam kantor dan dilaksanakan bukan pada hari Sabtu dan Minggu;
  8. Profil Perguruan Tinggi termasuk alamat lengkap.
Persyaratan yang memerlukan legalisir (selain Fotocopy Ijazah terakhir) dilakukan oleh Kepala Bagian masing-masing unit kerja. Semua bahan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap, masing-masing untuk dikirim ke Sekjen dan pertinggal di Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry.

SOP Pengurusan IB/TB

1 komentar:

  1. Do you need personal loan?
    Loan for your home improvements,
    Mortgage loan,
    Debt consolidation loan,
    Commercial loan,
    Education loan,
    Car loan,
    Loan for assets.
    financialserviceoffer876@gmail.com Whatsapp +918929509036

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar Anda