Selamat datang di Situs Bagian Organisasi dan Kepegawaian Universitas
Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Bagian Organisasi dan Kepegawaian
merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Biro Administrasi Umum dan
Perencanaan dan Keuangan, mempunyai tugas melaksanakan administrasi
kepegawaian berkaitan dengan penggunaan sumber daya manusia dalam suatu
organisasi. Sistem administrasi kepegawaian adalah bagian dari
administrasi negara yang kebijaksanaannya ditentukan dari tujuan yang
ingin dicapai. Pola kebijaksanaannya tergantung kepada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia ini, berupa
Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan
Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Edaran Menteri, dan
ketentuan-ketentuan lain yang berada di bawahnya.
Bagian Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program kerja kepegawaian, pelaksanaan administrasi pengadaan dan mutasi pegawai, administrasi pengembangan pegawai, pengelolaan kesejahteraan pegawai, penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan, dan memberikan layanan informasi kepegawaian, layanan dan penyajian informasi dan publikasi.
Untuk menyelenggarakan tugas pelayanan administrasi kepegawaian tersebut, Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry mempunyai fungsi pelayanan urusan administrasi kepegawaian tenaga kependidikan dan tenaga pendidik berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bagian Organisasi dan Kepegawaian selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepegawaian yang profesional, cepat, tepat dan akurat agar Unit Kerja/ pelanggan/ masyarakat merasa dilayani dengan baik dan sepenuh hati. Bagian Organisasi dan Kepegawaian selalu terbuka dan menerima setiap masukan dan saran demi kemajuan dan peningkatan pelayanan.
Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai serta pemecahan masalah. Sedangkan fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai.
Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian
Drs. Subki Djuned
NIP. 196808051993031003
Bagian Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program kerja kepegawaian, pelaksanaan administrasi pengadaan dan mutasi pegawai, administrasi pengembangan pegawai, pengelolaan kesejahteraan pegawai, penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan, dan memberikan layanan informasi kepegawaian, layanan dan penyajian informasi dan publikasi.
Untuk menyelenggarakan tugas pelayanan administrasi kepegawaian tersebut, Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry mempunyai fungsi pelayanan urusan administrasi kepegawaian tenaga kependidikan dan tenaga pendidik berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bagian Organisasi dan Kepegawaian selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepegawaian yang profesional, cepat, tepat dan akurat agar Unit Kerja/ pelanggan/ masyarakat merasa dilayani dengan baik dan sepenuh hati. Bagian Organisasi dan Kepegawaian selalu terbuka dan menerima setiap masukan dan saran demi kemajuan dan peningkatan pelayanan.
Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai serta pemecahan masalah. Sedangkan fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai.
Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian
Drs. Subki Djuned
NIP. 196808051993031003
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar Anda