Jumat, 14 April 2017

SK Kenaikan Pangkat April 2017

Posted by Unknown on Jumat, April 14, 2017 with No comments
Sehubungan dengan selesianya beberapa SK Kenaikan Pangkat PNS UIN Ar-Raniry Banda Aceh dari Kementerian Agama RI, kami mohon sejak Hari Senin, 17 April 2017, PNS yang bersangkutan dapat datang ke Bagian Organisasi dan Kepegawaian (langsung melalui Kabag B) untuk mengambil SK masing-masing, sebagai berikut:

NO
NAMA
NIP
LAMA
BARU
1
Dra. Hj. HAYANI, M.Pd
196211031993032001
IV/a
IV/b
2
M. SAID FARZAH ALI, S.Pd.I., M.M.
196907032002121001
III/d
IV/a
3
SYARBINI, S.Sos.              
197001041991031002
III/d
IV/a
4
MAHLAN, S.E.
196412311989021006
III/c
III/d
5
JALALUDDIN, S.Ag.,M.Pd
197104232006041002
III/c
III/d
6
NAZARUDDIN, S.E.
197404151994031003
III/c
III/d
7
NASRUDDIN, S.Ag
197805212005011006
III/c
III/d
8
ZALIKHA, S.Pd.I
197304122002122002
III/c
III/d
9
Drs. FAKRI, M.A.
196702012006041001
III/c
III/d
10
dr. NADIA FAJRI
198006032010012012
III/c
III/d
11
Drs. SYUKRI, M.Ag.
196412311996031006
III/c
III/d
12
Dr. MUKHLISAH, S.Ag., M.A.
197609012007102001
III/c
III/d
13
MOCH. FAJARUL FALAH, M.A., Ph.D.
197610292008011006
III/c
III/d
14
MUHAMMAD ICHSAN, S.Pd.I., M.Ag.
198401022009121003
III/c
III/d
15
Dr. ZAKI FUAD, M.Ag.
196403141992031003
III/c
III/d
16
Dra. Hj. NURAINI, M.Ag.
196307161994022001
III/d / Lektor
III/d / Lektor Kepala
Kami mohon maaf kepada PNS yang belum selesai proses di Biro Kepegawaian Kementerian Agama dan mengharapkan agar tetap bersabar, Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama akan selesai, karena ketika 16 SK di atas kami ambil,  para operator (petugas) yang mengolah SK Kenaikan Pangkat sedang buru-buru mau menuju ke Bogor dalam rangka konsiner penyiapan SK Kenaikan Pangkat PNS.

Rakor Sepakati 3 Langkah Akselerasi RB Kemenag

Posted by Unknown on Jumat, April 14, 2017 with No comments
Jakarta  - Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan di Jakarta 11-13 April 2017 resmi ditutup oleh Sekjen Kemenag Nur Syam pada hari Kamis (13/04). Rakor yang berlangsung tiga hari tersebut disepakati tiga poin langkah akselerasi reformasi birokrasi Kementerian Agama.

Ketiga poin kesepakatan yang ditandatangani seluruh peserta rapat yang berasal dari unit eselon I Pusat, Staf Khusus Menteri Agama, Rektor Ketua PTKN, Pejabat Eselon II pada Satker pusat, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, dan Pejabat Eselon III dan IV pusat dan daerah, yaitu:
1.   melaksanakan rekomendasi hasil rapat koordinasi;
2.  melaksanakan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama pada Satuan Kerja Pusat dan Satuan Kerja Daerah, sebagai bagian dari pencapaian Visi Kementerian Agama "Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong"; dan 
3. melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rekomendasi hasil rapat koordinasi dan pelaksanaan rencana aksi sebagai bagian dari capaian reformasi birokrasi satuan kerja.

Berita acara ini ditandatangani oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Ditjen Pendis sebagai Perwakilan dari Kemenag Pusat, Kepala Bagian Kepegawaian UIN Sultan Syarif Kasim Riau sebagai perwakilan dari PTKN dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Provinsi Bali sebagai Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi yang kemudian diketahui oleh Sekjen Kemenag.

Kepada peserta rakor, Sekjen Nur Syam berpesan agar rencana aksi dan rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama dijadikan dokumen dinamis bukan hanya sebagai dokumen statis.

"Setiap dokumen dinamis harus ditindaklanjuti, rencana aksi dan rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama harus ditindaklanjuti," tandas Nur Syam.

Kamis, 13 April 2017

Ditjen Pendis Konsisten Lakukan Percepatan Reformasi Birokrasi

Posted by Unknown on Kamis, April 13, 2017 with No comments
Jakarta - Ditjen Pendidikan Islam secara konsisten melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi. Menurut Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi, agenda Reformasi Birokrasi merupakan amanat dari reformasi tahun 1998. Isom juga menuturkan bahwa ada tiga tujuan inti Reformasi Birokrasi, yaitu (1) Terwujudnya pelayanan yang prima; (2) Terbentuknya pegawai yang profesional; dan (3) Terwujudnya pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Progres yang dicapai oleh Kementerian Agama pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat dilihat dari perolehan indeks Reformasi Birokrasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Penilaian diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pada tahun 2014 diperoleh nilai 54,83 (CC), tahun 2015 diperoleh nilai 62,28 (B), dan tahun 2016 diperoleh nilai 69,14 (B). Untuk tahun 2017, masih dalam proses pengumpulan evidence untuk kemudian diserahkan kepada KemenPAN-RB untuk dinilai.
Peran Ditjen Pendidikan Islam dalam keberhasilan agenda Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama sangat signifikan karena merupakan unit eselon I dengan jumlah satker terbanyak serta pemegang anggaran terbesar pada Kementerian Agama. Penetapan Ditjen Pendidikan Islam sebagai pilot project agenda Reformasi Birokrasi oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menempatkan Ditjen Pendidikan Islam pada posisi yang sangat strategis, yakni menjadi indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama.
Fokus pembenahan yang dilakukan oleh Ditjen Pendidikan Islam adalah pada delapan area perubahan Reformasi Birokrasi yang dirumuskan oleh KemenPAN-RB. Pembenahan-pembenahan yang dilakukan secara ringkas dapat dilaporkan sebagai berikut:
1) Organisasi. Dilakukannya penyesuaian organisasi dan tata kerja pada Ditjen Pendidikan Islam sesuai dengan PMA Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, sehingga terwujud organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
2) Tatalaksana. Peningkatan mutu tatalaksana melalui pemetaan proses bisnis dan pemenuhan kebutuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga menghasilkan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
3) Peraturan Perundang-Undangan. Dilakukan review terhadap seluruh regulasi pada Ditjen Pendidikan Islam sehingga menghasilkan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih/harmonis dan kondusif.
4) Sumber Daya Manusia Aparatur. Dilakukan redistribusi pegawai pada Ditjen Pendidikan Islam dengan mengacu pada kompetensi tiap-tiap pegawai, sehingga menghasilkan SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capabel, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera.
5) Pengawasan. Pengawasan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain juga pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
6) Akuntabilitas. Penyusunan laporan kinerja pegawai secara berkala akan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi.
7) Pelayanan publik. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah diterapkan pada Ditjen Pendidikan Islam untuk layanan penyetaraan ijazah luar negeri, pengajuan pembukaan program studi PTK, serta pengurusan izin dan tugas belajar. Ke depan akan jumlah layanan akan terus ditambah. Terwujudnya PTSP ini menghasilkan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
8) Mindset dan Cultural Set Aparatur. Ditetapkannya Agent of Change pada Ditjen Pendidikan Islam akan mampu mendorong Reformasi Birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi.

Menpan-RB : Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Maksimal

Posted by Unknown on Kamis, April 13, 2017 with No comments
JAKARTA – Reformasi Birokrasi di setiap instansi pemerintah harus dilaksanakan secara komprehensif dan maksimal. Kementerian Agama sebagai instansi pemerintah pusat dengan jumlah pegawai negeri sipil terbesar di Indonesia, yaitu sebanyak 235.918 orang atau sebesar 5,27 % dari 4,5 juta ASN harus mereformasi birokrasi organisasi serta sistem kinerjanya untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang akuntabel.
“Setiap individu ASN harus bisa diukur kinerjanya, perencanaan dan anggaran Kemeterian Agama harus memberikan manfaat bagi masyarakat, akuntabilitas kerja harus transparan, efektif, serta efisien. Dengan demikian reformasi birokrasi dapat tercapai secara maksimal,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 di Holten Sultan, Jakarta (11/4).
Terlebih lagi dengan jumlah ASN Kemenag sebagai jumlah pegawai terbanyak dari seluruh instansi pemerintah pusat, lanjut Menteri Asman, maka harus bisa membuat perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan serta akuntabilitas kinerja agar bisa memberikan hasil nyata bagi negara dan masyarakat.
Lebih lanjut lagi, Menteri Asman juga mengapresiasi Kemenag yang pada tahun 2016 berhasil meraih predikat B (69.14) dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kineja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Ini merupakan langkah nyata yang berhasil dicapai Kemenag dalam akselerasi reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerjanya,” ungkap MenPANRB.
MenPANRB juga memotivasi para ASN di lingkungan Kemenag untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan publik guna memudahkan masyarakat mengakses dan menggunakan layanan Kemenag , seperti dalam pendaftaran haji, pengurusan perizinan, ataupun kegiatan-kegiatan keagamaan. Sehingga masayarakat dapat merasakan betul reformasi birokrasi di dalam tubuh Kemenag.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir sebagai narasumber pada rakor ini menyebutkan bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara nyata, Kemenag harus jelas dalam  capaian target yang ingin diraih. Ia menyatakan dalam melaksanakan reformasi birokrasi, diperlukan poin-poin lesson learned untuk memastikan perubahan tersebut berjalan sesuai target, antara lain komitmen seluruh ASN, dedicated team untuk organize perubahan tersebut, quick wins agar perubahan tidak abstrak, pelibatan seluruh stakeholder, outcomes yang jelas, budaya, serta konsistensi untuk melakukan perubahan yang baik.
“Poin-poin dalam lesson learned tersebut merupakan kunci utama dalam keberhasilan reformasi birokrasi dalam instansi pemerintah. Diharapkan Kemenag dapat segera mencapai target reformasi birokrasi demi meeujudkan Indonesia yang makmur dan sejahtera,” ujar Menkeu.
Dalam kesempatan ini, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan dalam rangka mengakselerasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Ia menyatakan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agama menjadi bagian yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tuhan sudah memberikan amanah kepada kita sebagai ASN di Kemterian Agama, hal ini harus disyukuri dengan memberikan kinerja yang  terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Menteri Lukman.
Menteri Agama menyerukan, para ASN Kemenag harus memiliki integritas, inovasi, profesionalitas, memberikan kerja keras serta  keteladanan. “Dengan 235 ribu PNS Kemenag yang tersebar di 4556 satker di seluruh Indonesia, Kemenag adalah instansi dengan satker terbanyak di Indonesia, sehingga memiliki rentang kendali yang luas. Untuk itu harus bisa menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya,” ujar Menteri Lukman.
Dengan capaian nilai akuntabilitas 69.14 atau predikat B Tahun 2016, Menteri Agama minta hal ini menjadi inspirasi serta dan memacu  seluruh ASN di lingkungan Kemenag untuk memberikan yang terbaik bagi negara.
Menteri Lukman juga berpesan agar para ASN lingkungan Kemenag meninggalkan kebiasaan kerja yang buruk dan memberikan performa kerja yang terbaik untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata. “Para ASN Kemenag harus memberikan manfaat dan membawa kemaslahatan bagi umat,” ujar Menag.
Hadir dalam kegiatan ini Sekjen Kemenag Nur Syam, Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto, Dirjen Pendidikan Islam, Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintah dan Otonomi Daerah Shadiq Pasadigoe, Staf Khusus Menteri Bidang Politik Noviantika Nasution, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Indra Gobel, para Rektor UIN/IAIN, para ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia, para eselon III yang membidangi urusan Ortala dan Kepegawaian serta unit kerja kantor pusat.

Rabu, 12 April 2017

Reformasi Birokrasi Kemenag Suatu Keniscayaan

Posted by Unknown on Rabu, April 12, 2017 with No comments
Jakarta  --- Indeks reformasi birokrasi Kementerian Agama tahun 2016 meraih nilai 69,14 atau kategori B. Meski masih dalam kategori yang sama, indeks ini naik sebesar 6,86 poin dibanding tahun 2015 yang hanya 62,28. Demikian diungkapkan Sekjen Kementerian Agama Nur Syam dalam materi pada acara Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 di The Sultan Hotel & Residen Jakarta, Rabu (12/4).

Kenaikan indeks reformasi birokrasi ini diapresiasi Menpan-RB. Menurutnya, kenaikan indeks tersebut menunjukan reformasi birokrasi di Kementerian Agama berjalan baik. Menpan-RB bahkan optimis Kemenag bisa segera mendapat nilai 70 - 80 dengan kategori BB (atau B gemuk) asal semua satker mempunyai kemampuan secara bersama-sama melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Nur Syam mengaku belum semua satuan kerja Kemenag, telah menyusun program dan anggaran yang mendorong reformasi birokrasi. Untuk itu, Sekjen meminta semua satker untuk segera menyusun program strategis dengan berpedoman pada Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2015-2019 sebagaimana tertuang dalam KMA No. 447 Tahun 2015.

"Melalui forum kali ini, kita harus dapat menyusun strategi khusus dalam melakukan percepatan implementasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama," ujarnya.

Lebih lanjut Sekjen mengungkapkan “jangan lagi mengukur keberhasilan program pada serapan anggaran, karena itu hanya salah satu indikator saja". Menurutnya, indikator yang paling penting adalah bagaimana keserasian antara daya serap anggaran dengan laporan akuntabilitas kinerja.

"Semakin baik serapan anggaran harus diikuti dengan semakin baik laporan akuntabilitas kinerja," katanya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Nur Syam yang didampingi oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Syihabuddin Latief mengumumkan sejumlah satker yang memiliki sisa anggaran tahun 2016 dan dinilai belum efektif. Pak Sekjen meminta hal sama tidak terulang pada tahun 2017 ini, dengan melakukan evaluasi proses penganggarannya agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Menag: Birokrasi Kemenag Tidak Boleh Kehilangan Ruhnya

Posted by Unknown on Rabu, April 12, 2017 with No comments
Jakarta - Birokrasi pada umumnya di negara manapun penyakit, tantangan dan kendalanya adalah terbelenggu dan tersandera dengan rutinitas. Ini tidak hanya khas di Indonesia tapi juga di dunia, birokrasi itu bergerak seperti mesin, karena polanya dan bergeraknya seperti itu, hari lalu dan masa akan datang juga seperti itu.

"Ini yang menyebabkan birokrasi seperti kehilangan ruh dan jiwanya. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi di Kemenag," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan arahan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 di The Sultan Hotel & Residen Jakarta, Selasa (11/4).

Dalam kesempatan tersebut Menteri Agama kembali menekankan, ASN Kemenag adalah orang terpilih, dan menjadi ASN Kemenag adalah kemuliaan serta mengelola negara di suatu bangsa yang dikenal bangsa religius. Bangsa yang tidak bisa melepaskan diri dari agama, karena nilai agama selalu menjadi bagian yang tidak dipisahkan dalam rangka ikut menata kehidupan kita di tengah keragaman bangsa, dan kita kemudian mendapat kehormatan mengelola.

"Ini adalah takdir, yang secara tidak langsung Tuhan memberikan kepercayaan, karenanya syukuri kemuliaan kehormatan dengan cara memberikan yang terbaik melalui Kemenag," katanya.

"Caranya yang strategis, kita harus keluar dari rutinitas, makanya reformasi birokrasi harus kita percepat dengan berbagai cara. Percepatan itu harus ada ruhnya, senantiasa membara, sehingga kita menjadi termotivasi untuk melakukan berbagai perubahan," ujar Menag menekankan.

Karenanya, pada awal sambutannya, kepada pimpinan dan ASN, Menag kembali mendengungkan esensi lima nilai budaya kerja yang sejak dua tahun lalu kita rumuskan dan sepakati bersama menjiwai setiap kita dalam berkiprah di Kemenag.

Menurutnya, nilai integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, harus menjadi  ruh aktivitas  dari 235.818 ASN Kemenag yang tersebar di 4.556 satker.

Menag mengatakan, apakah perubahan yang kita lakukan ini sudah sesuai atau belum, namun yang lebih penting adalah bagaimana perubahan ini dirasakan oleh masyarakat umat beragama yang kita layani bersama.

Menag menegaskan ke semua pimpinan dan pejabat Kemenag yang memiliki kewenangan dalam ikut memperbaiki kualitas Kemenag, untuk sekali lagi membaca dan mencermati road map reformasi birokrasi 2015-2019.

"Saya wajibkan setiap kita untuk membaca dan memahaminya, karenanya membaca saja belum tentu paham, tapi harus membaca berulang sehingga kita tahu road map, paham saja kita tidak cukup kalau tidak termotivasi untuk melaksanakannya," katanya.

Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 yang mengusung tema "Mari Akselerasi Reformasi Birokrasi" diikuti oleh para eselon I Pusat, para Rektor UIN/IAIN, Ketua Sekolah Tinggi Negeri, para Kanwil Kemenag seluruh provinsi, para eselon III perguruan Tinggi dan beberapa pejabat eselon IV pusat dan daerah.

Selasa, 11 April 2017

Pelaksanaan Profiling PNS di Lingkungan UIN Ar-Raniry

Posted by Unknown on Selasa, April 11, 2017 with No comments
Dalam rangka pembinaan Pegawai Negeri Sipil UIN Ar-Raniry Banda Aceh guna menunjang terwujudnya cita-cita Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI, Bagian Organisasi dan Kepegawaian akan melaksanakan Profiling bagi JFU UINAR mulai dari golongan III ke atas untuk menilai keunggulan dan kekurangan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari. 

Hasil dari pelaksanaan profiling ini nantinya akan menjadi acuan bagi pimpinan UINAR dalam melakukan pembinaan pegawai yang pada ujungnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan.
 
Renacana peserta berjumlah 101 orang terdiri dari JFU di semua  unit kerja UINAR dengan syarat belum pernah mengikuti Asesmen dan tidak sedang mempersiapkan diri melalukan alih status menjadi dosen. Pelaksanaanannya direncanakan pada hari Kamis, 20 April 2017 di Gedung Auditorium Prof. H. Ali Hajsmy Kampus UINAR selama 1 hari penuh sejak pukul 08.00 WIB.

Salahsatu dokumen atau syarat yang harus dilampirkan oleh peserta adalah biodata yang diisi dengan komputer. Satu eksamplar dalam bentuk hardcopy diserahkan kepada panitia dan sofcopynya dikirim ke alamat email :  bagianortapeg@gmail.com


Biodata Peserta  dapat di unggah pada   LINK berikut