Rabu, 12 April 2017

Menag: Birokrasi Kemenag Tidak Boleh Kehilangan Ruhnya

Posted by Unknown on Rabu, April 12, 2017 with No comments
Jakarta - Birokrasi pada umumnya di negara manapun penyakit, tantangan dan kendalanya adalah terbelenggu dan tersandera dengan rutinitas. Ini tidak hanya khas di Indonesia tapi juga di dunia, birokrasi itu bergerak seperti mesin, karena polanya dan bergeraknya seperti itu, hari lalu dan masa akan datang juga seperti itu.

"Ini yang menyebabkan birokrasi seperti kehilangan ruh dan jiwanya. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi di Kemenag," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan arahan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 di The Sultan Hotel & Residen Jakarta, Selasa (11/4).

Dalam kesempatan tersebut Menteri Agama kembali menekankan, ASN Kemenag adalah orang terpilih, dan menjadi ASN Kemenag adalah kemuliaan serta mengelola negara di suatu bangsa yang dikenal bangsa religius. Bangsa yang tidak bisa melepaskan diri dari agama, karena nilai agama selalu menjadi bagian yang tidak dipisahkan dalam rangka ikut menata kehidupan kita di tengah keragaman bangsa, dan kita kemudian mendapat kehormatan mengelola.

"Ini adalah takdir, yang secara tidak langsung Tuhan memberikan kepercayaan, karenanya syukuri kemuliaan kehormatan dengan cara memberikan yang terbaik melalui Kemenag," katanya.

"Caranya yang strategis, kita harus keluar dari rutinitas, makanya reformasi birokrasi harus kita percepat dengan berbagai cara. Percepatan itu harus ada ruhnya, senantiasa membara, sehingga kita menjadi termotivasi untuk melakukan berbagai perubahan," ujar Menag menekankan.

Karenanya, pada awal sambutannya, kepada pimpinan dan ASN, Menag kembali mendengungkan esensi lima nilai budaya kerja yang sejak dua tahun lalu kita rumuskan dan sepakati bersama menjiwai setiap kita dalam berkiprah di Kemenag.

Menurutnya, nilai integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, harus menjadi  ruh aktivitas  dari 235.818 ASN Kemenag yang tersebar di 4.556 satker.

Menag mengatakan, apakah perubahan yang kita lakukan ini sudah sesuai atau belum, namun yang lebih penting adalah bagaimana perubahan ini dirasakan oleh masyarakat umat beragama yang kita layani bersama.

Menag menegaskan ke semua pimpinan dan pejabat Kemenag yang memiliki kewenangan dalam ikut memperbaiki kualitas Kemenag, untuk sekali lagi membaca dan mencermati road map reformasi birokrasi 2015-2019.

"Saya wajibkan setiap kita untuk membaca dan memahaminya, karenanya membaca saja belum tentu paham, tapi harus membaca berulang sehingga kita tahu road map, paham saja kita tidak cukup kalau tidak termotivasi untuk melaksanakannya," katanya.

Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 yang mengusung tema "Mari Akselerasi Reformasi Birokrasi" diikuti oleh para eselon I Pusat, para Rektor UIN/IAIN, Ketua Sekolah Tinggi Negeri, para Kanwil Kemenag seluruh provinsi, para eselon III perguruan Tinggi dan beberapa pejabat eselon IV pusat dan daerah.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda