Jakarta - Birokrasi pada umumnya di negara
manapun penyakit, tantangan dan kendalanya adalah terbelenggu dan tersandera
dengan rutinitas. Ini tidak hanya khas di Indonesia tapi juga di dunia,
birokrasi itu bergerak seperti mesin, karena polanya dan bergeraknya seperti
itu, hari lalu dan masa akan datang juga seperti itu.
"Ini yang
menyebabkan birokrasi seperti kehilangan ruh dan jiwanya. Hal seperti ini
seharusnya tidak terjadi di Kemenag," ujar Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin saat memberikan arahan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi
Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 di The Sultan Hotel &
Residen Jakarta, Selasa (11/4).
Dalam kesempatan
tersebut Menteri Agama kembali menekankan, ASN Kemenag adalah orang terpilih,
dan menjadi ASN Kemenag adalah kemuliaan serta mengelola negara di suatu bangsa
yang dikenal bangsa religius. Bangsa yang tidak bisa melepaskan diri dari
agama, karena nilai agama selalu menjadi bagian yang tidak dipisahkan dalam
rangka ikut menata kehidupan kita di tengah keragaman bangsa, dan kita kemudian
mendapat kehormatan mengelola.
"Ini adalah
takdir, yang secara tidak langsung Tuhan memberikan kepercayaan, karenanya
syukuri kemuliaan kehormatan dengan cara memberikan yang terbaik melalui
Kemenag," katanya.
"Caranya
yang strategis, kita harus keluar dari rutinitas, makanya reformasi birokrasi
harus kita percepat dengan berbagai cara. Percepatan itu harus ada ruhnya,
senantiasa membara, sehingga kita menjadi termotivasi untuk melakukan berbagai
perubahan," ujar Menag menekankan.
Karenanya, pada
awal sambutannya, kepada pimpinan dan ASN, Menag kembali mendengungkan esensi
lima nilai budaya kerja yang sejak dua tahun lalu kita rumuskan dan sepakati
bersama menjiwai setiap kita dalam berkiprah di Kemenag.
Menurutnya,
nilai integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan,
harus menjadi ruh aktivitas dari 235.818 ASN Kemenag yang tersebar
di 4.556 satker.
Menag
mengatakan, apakah perubahan yang kita lakukan ini sudah sesuai atau belum,
namun yang lebih penting adalah bagaimana perubahan ini dirasakan oleh masyarakat
umat beragama yang kita layani bersama.
Menag menegaskan
ke semua pimpinan dan pejabat Kemenag yang memiliki kewenangan dalam ikut
memperbaiki kualitas Kemenag, untuk sekali lagi membaca dan mencermati road map
reformasi birokrasi 2015-2019.
"Saya wajibkan setiap kita untuk membaca
dan memahaminya, karenanya membaca saja belum tentu paham, tapi harus membaca
berulang sehingga kita tahu road map, paham saja kita tidak cukup kalau tidak
termotivasi untuk melaksanakannya," katanya.
Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama
Tahun 2017 yang mengusung tema "Mari Akselerasi Reformasi Birokrasi"
diikuti oleh para eselon I Pusat, para Rektor UIN/IAIN, Ketua Sekolah Tinggi
Negeri, para Kanwil Kemenag seluruh provinsi, para eselon III perguruan Tinggi
dan beberapa pejabat eselon IV pusat dan daerah.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar Anda