Sehubungan dengan Surat Sektetaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P-66012/SJ/b.II.2/kP.00.1/ 12/2017 tanggal 11 Desember 2017 tentang Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Kementerian Agama Tahun 2017, dengan ini kami jelaskan sebagai berikut:
1. Berkas
usulan dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap (1 rangkap asli dan 3 rangkap
fotocopy) dengan rincian 3 (tiga) rangkap untuk Biro Kepegawaian dan
1 (satu) rangkap arsip Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry Banda
Aceh;
2. Berkas
Asli dimuat dalam 1 map warna
biru dan berkas fotocopy dimuat dalam 2 map warna kuning . Sedangkan 1 berkas lagi untuk
Bagian Organisasi dan Kepegawaian di muat dalam 1 map warna merah
3. Di
atas Map dituliskan:
a.
Satuan Kerja :
b.
Nomor Ujian :
c.
Nama :
d.
Jenis Formasi :
e.
Nama Jabatan :
f.
Kualifikasi Pendidikan :
4. Berkas
sudah diterima di Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry Banda Aceh,
selambat-lambatnya Hari Jum’at 15 Desember 2017
pukul 14.00 WIB.
5. Bagi
Lulusan Luar Negeri melampirkan Keputusan Penetapan Penyetaraan Ijazah Oleh
Kemen-terian Ristek dan Dikti atau Dirjen Pendis Kementerian Agama;
6. Susunan
berkas adalah sebagaimana form checklist terlampir;
7. Informasi
lainnya adalah berdasarkan surat Sekjen Kemenag di yang dapat diunduh DISINI.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan.
Banda Aceh, 11 Desember 2017
Sekretaris Panitia,
cap./d.t.o
Drs. Subki Djuned