Selasa, 30 Juni 2015

Pengumuman Untuk CPNS

Posted by Unknown on Selasa, Juni 30, 2015 with No comments
Diumumkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tahun 2014 agar dapat hadir pada :
Hari  / Tanggal      : Rabu / 1 Juli 2015
Pukul                   : 09.30 WIB 
Tempat                : Ruang Sidang Rektor I di Biro Rektor UIN Ar-Raniry
Agenda                : 1. Penyerahan SK CPNS Formasi Umum
                              2. Penanda Tanganan Pakta  Integritas
Pakaian                : Pria : Baju warna Putih Lengan Panjang  dan Celana : Hitam
                              Wanita: Baju warna Putih, Rok Hitam dan Jilbab Putih
Wajib membawa 1 (satu) lembar Materai  Rp. 6.000,-
Perlu kami sampaikan bahwa seluruh CPNS wajib menyiapkan beberapa data untuk kebutuhan File Pegawai sebagai berikut:
1. Fotocopy Ijazah dan  Transkrip dari SD sampai terakhir (termasuk pengesahan Dikti bagi Ijazah Luar Negeri)
2. Daftar Riwayat Hidup Lengkap berdasarkan Perka BKN No. 11 Tahun 2002
3. Pasphoto Warna 3 x 4 = 3 lembar
4. Fotocopy Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
5. Fotocopy Akte Anak (bagi yang sudah berkeluarga)
6. Fotocopy KTP terakhir
7. Fotocopy Kartu NPWP
Semua CPNS wajib mengupload Pasphoto Warna ke Email : bagianortapeg@gmail.com untuk kebutuhan pengelolaan data Simpeg Kementerian Agama Unit UIN Ar-Raniry.
Wassalam
Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian
UIN Ar-Raniry Banda Aceh,
Drs. Subki

Senin, 22 Juni 2015

Dalam rangka penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat, maka Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan terintegrasi antara instansi pemerintah.
PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian.
Saat ini telah dirilis laman khusus untuk melakukan Pendafaran Ulang PNS bagi Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Oleh karena itu, berikut Admin share panduan langkah-langkah untuk melakukan registrasi / pendaftaran ulang PNS selengkapnya :
1.   Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.

2.   Silahkan klik pada icon “Daftar”.

3.   Kemudian masukkan NIP Anda lalu klik “Cari”, jika benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas.

4.   Jika benar, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian “Email”. Lalu pilih “Lanjut”.

5.   Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi PUPNS 2015 nantinya, kemudian input kembali di bawahnya dengan kode password yang sama seperti sebelumnya.

6.   Isi kolom isian Nama Ibu Anda.

7.   Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, harap hati-hati betul jika Anda apapun pertanyaan dan jawabanya, pastikan Anda benar-benar tidak akan lupa, ini penting karena pada bagian inilah yang akan dapat digunakan sebagai kata kunci jika Anda lupa atau kehilangan “Kode Registrasi” ataupun untuk cetak ulang tanda bukti registrasi PUPNS 2015 di lain waktu.

8.   Selanjutnya, input kode chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik “Registrasi”.

9.   Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul halaman baru “Registrasi Sukses”, silahkan klik “Cetak”.

Dalam lembar contoh Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan. Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada links berikut.

Demikian langkah-langkah / cara registrasi pada Pendaftaran Ulang PNS Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…