P E N G U M U M A N
Nomor:
Un.08/R/Kp.00.2/3369/2016
Berdasarkan hasil seleksi Calon Dosen Tetap Bukan PNS di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh tahun 2016 dan Hasil Keputusan Rapat Pimpinan UIN Ar-Raniry Banda Aceh Hari Selasa, 26 April 2016, dengan ini diumumkan bahwa nomor dan nama yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagaimana dalam daftar terlampir
Bagi Calon Dosen Tetap Bukan PNS yang dinyatakan lulus
segera mendaftar ulang ke Bagian Organisasi dan Kepegawaian mulai tanggal 28
April s.d 04 Mei 2016 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Syarat-Syarat
Pendaftaran:
a.
Surat lamaran
yang ditujukan kepada Rektor UIN Ar-Raniry
Banda Aceh;
b.
Asli Kartu Ujian;
c.
Daftar Riwayat
Hidup sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor: 11 Tahun 2002 dengan tinta
hitam dan huruf kapital/balok;
d.
Surat Pernyataan
sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor: 11 Tahun 2002;
e.
Surat Keterangan
Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku;
f.
Surat Bebas
Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Aditif lainnya yang masih berlaku;
g.
Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
2.
Bagi Calon Dosen Tetap
Bukan PNS yang dinyatakan lulus dan belum memiliki Nomor Induk Dosen Nasional
(NIDN), segera mengurus NIDN di UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan
Data UIN Ar-Raniry Banda Aceh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.
Bagi Calon Dosen Tetap
Bukan PNS yang dinyatakan lulus dan telah memiliki NIDN di luar UIN Ar-Raniry
Banda Aceh diberi waktu 1 (satu) minggu untuk mengurus surat izin pindah homebase NIDN ke UIN Ar-Raniry Banda
Aceh, selambat-lambatnya tanggal 04 Mei 2016. Jika sampai tanggal dimaksud
belum diserahkan ke Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry Banda Aceh,
maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
4.
Bagi Calon Dosen
Tetap Bukan PNS yang dinyatakan lulus cadangan maka yang bersangkutan dapat
melapor ke Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan
memperlihatkan kartu ujian.