Assalamualaikum Wr.Wb.
Sesuai dengan Surat Kepala Biro AUPK Nomor: 6068/Un.08/B.I/OT.00/10/2017 tanggal 10 Oktober 2017 tentang Pemberitahuan Kewajiban Membuat Laporan Kinerja Harian bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai tindak lanjut dari hasil Keputusan Rektor Nomro 12 Tahgun 2017 tentang Implementasi Remunerasi BLU UIN Ar-Raniry Banda Aceh, untuk menjamin keseragaman format pengukuran sasaran kinerja, dengan ini kami lampirkan file contoh Pengukuran Kinerja JFU dan Pejabat Struktural untuk dapat dipedomani.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar Anda