Senin, 11 Desember 2017

Pengumuman Tambahan Untuk Pemberkasan CPNS UINAR 2017

Posted by Unknown on Senin, Desember 11, 2017 with 1 comment
Sehubungan dengan Surat Sektetaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P-66012/SJ/b.II.2/kP.00.1/ 12/2017 tanggal 11 Desember 2017 tentang Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Kementerian Agama Tahun 2017, dengan ini kami jelaskan sebagai berikut:

1.   Berkas usulan dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap (1 rangkap asli dan 3 rangkap fotocopy)  dengan rincian 3 (tiga) rangkap untuk Biro Kepegawaian dan 1 (satu) rangkap arsip Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry Banda Aceh;
2.      Berkas Asli dimuat dalam   1 map warna biru   dan berkas fotocopy dimuat dalam   2 map warna kuning  . Sedangkan  1  berkas  lagi  untuk  Bagian  Organisasi  dan  Kepegawaian di muat dalam  1  map warna merah  
3.      Di atas Map dituliskan:
a.       Satuan Kerja               :
b.      Nomor Ujian                 :
c.       Nama                           :
d.      Jenis Formasi               :
e.       Nama Jabatan             :
f.       Kualifikasi Pendidikan   :
4.  Berkas sudah diterima di Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry Banda Aceh, selambat-lambatnya Hari Jum’at  15 Desember 2017 pukul 14.00 WIB.
5.   Bagi Lulusan Luar Negeri melampirkan Keputusan Penetapan Penyetaraan Ijazah Oleh Kemen-terian Ristek dan Dikti atau Dirjen Pendis Kementerian Agama;
6.     Susunan berkas adalah sebagaimana form checklist terlampir;
7.     Informasi lainnya adalah berdasarkan surat Sekjen Kemenag di yang dapat diunduh  DISINI.


Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan.


Banda Aceh, 11 Desember 2017
Sekretaris Panitia,

cap./d.t.o

Drs. Subki Djuned

1 komentar:

  1. Saya mau tanya sebagai persiapan saja, misalkan kita melamar sebagai dosen dengan ijazah s2. Apakah ijazah SD, SMP, SMA dan S1 teteap dilampirkan dengan legalisir? seperti yg ada di form checklist? Terima kasih atas jawabannya

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar Anda