Pengumuman dapat didownload di akhir berita ini
AR-RANIRY| Sebanyak 364 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mendaftar untuk formasi calon dosen pada Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh tahun 2018 dinyatakan lulus seleksi berkas dan dapat mengikuti agenda seleksi berikutnya yakni Computer Assisted Test (CAT) yang waktu dan tempat pelaksanaan akan ditentukan serta diumumkan kembali berdasarkan kesepakatan Kementerian Agama dan BKN Pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi UIN Ar-Raniry (Kabag OK) Drs. Subki melalui Humas UIN Ar-Raniry, Rabu (24/10/2018). Menurutnya, pendaftaran secara online telah dilakukan sejak 26 September sd. 15 Oktober 2018 dan verifikasi berkas telah dilakukan sejak tanggal pendaftaran sampai dengan tanggal 21 Oktober 2018.
Harapannya, kepada peserta yang akan mengikuti ujian melalui sistem CAT ini nantinya, agar dapat mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Hasil kelulusan seleksi CAT akan disaring kembali melalui Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang jadwal pelaksanaannya juga akan diberitkahukan kembali (akan diatur jadwal tersendiri khusus untuk UIN Ar-Raniry Banda Aceh).
Subki menyatakan, terkait dengan rincian jadwal dan ruang ujian akan diumumkan melalui situs
www.kepeg.ar-raniry.ac.id begitu juga dengan pengumuman kelulusan CAT nantinya akan ditayangkan melalui website
www.kemenag.go.id dan
www.kepeg.ar-raniry.ac.id. Oleh karenanya semua peserta di mohon selalu mengikuti berbagai perkembangan seleksi CPNS melalui kedua website tersebut.
Di samping itu, Kabag OK menyebutkan, jumlah CPNS yang mendaftar ke UIN Ar-Raniry secara online sebanyak 434 pelamar dan yang dinyatakan lulus verifikasi sebanyak 364 orang, sementara yang tidak lulus verifikasi sebanyak 41 orang dengan berbagai alasan, antara lain terdapat kekurangan berkas, tidak sesuai ijazah dengan formasi yang diterima dan alasan lainnya.
Dari database pendaftaran CPNS yang kami peroleh dari panitia, terdapat 29 pelamar yang tidak mengirimkan berkas sampai batas waktu yang ditetapkan, namun mereka telah mendaftar secara online, sehingga tidak bias diverifikasi. Selain itu terdapat juga yang mengirim berkas lamaran namun tidak selesai mendaftar secara online sebanyak lima orang yang juga tidak dapat diverifikasi. “Proses seleksi berkas telah dilakukan secara seksama sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang ada serta sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, baik dari segi kelengkapan berkas lamaran maupun kesesuaian antara ijazah dan formasi yang dibuka,” kata Dia.
Dia menegaskan, khusus untuk persoalan kesesuaian antara ijazah dan formasi yang dibuka, pihak UIN Ar-Raniry telah membentuk tim adhoc sesuai dengan kapasitas masing-masing ilmu secara professional. “Dengan dilakukan verifikasi oleh tim, harapannya peserta yang diterima betul-betul sudah sesuai antara kapasitas ilmu dan ijazahnya dengan Prodi yang dilamar,” kata Subki.
Subki Djuned mengatakan, dari keseluruhan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berkas dapat mengikuti seleksi selanjutnya (CAT), di mana nantinya akan diluluskan sebanyak 3 kali formasi dan hasil akhir nantinya akan diusulkan pengangkatan sesuai formasi yang dibuka pada UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan dinyatakan lulus SKD.
Beberapa ketentuan terkait dapat dilihat kembali pada Pengumuman Kementerian Agama Nomor: P-34209/SJ/B.II/Kp.00.1/10/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
Pengumuman Kemenag
Pengumuman Kelulusan Seleksi Berkas: