Setiap pelamar umum yang dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan TINTA HITAM, ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI cq. Kepala Biro Kepegawaian disertai dengan :
- Fotocopy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut. Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah.
- Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm.
- Formulir Daftar Riwayat Hidup disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI.
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Surat Pernyataan, berisi tentang:
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pindana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Catatan:
- Pengumuman yang lulus dapat dilihat di : Web Kemenag
- Daftar Riwayat Hidup dan Contoh Permohonan dapat diperoleh di Photocopy Kantin Biro atau dengan mendownload di blog ini.
- Berkas dibuat dalam rangkap 3 (tiga), yakni 2 rangkap untuk Kementerian Agama dan 1 rangkap untuk arsip Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry.
- Berkas diterima di Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry selambat-lambatnya Hari Jum’at tanggal 9 Januari 2014 untuk proses verifikasi.
- Untuk mempercepat Proses Pengusulan NIP di Kementerian Agama, semua CPNS mendownload dan mengisi Blangko Daftar Usul NIP. Setelah diisi dikirimkan kembali kepada kami melalui email: bagianortapeg@gmail.com
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada petugas di Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry