Selasa, 30 Desember 2014

Persyaratan Administrasi Pemberkasan CPNS

Posted by Unknown on Selasa, Desember 30, 2014 with 9 comments
Setiap pelamar umum yang dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan TINTA HITAM, ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI cq. Kepala Biro Kepegawaian disertai dengan : 
  1. Fotocopy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. 
  2. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut. Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah.
  3.  Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm. 
  4. Formulir Daftar Riwayat Hidup disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki. 
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI. 
  6. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya unit pelayanan kesehatan pemerintah. 
  7. Surat Pernyataan, berisi tentang: 
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pindana kejahatan. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta. 
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri. 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan 
  •  Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Catatan:
  1. Pengumuman yang lulus dapat dilihat di : Web Kemenag 
  2. Daftar Riwayat Hidup  dan Contoh Permohonan dapat diperoleh di Photocopy Kantin Biro atau dengan mendownload di blog ini.
  3. Berkas dibuat dalam rangkap 3 (tiga), yakni  2 rangkap untuk Kementerian Agama dan 1 rangkap untuk arsip Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry. 
  4. Berkas diterima di Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry selambat-lambatnya Hari Jum’at tanggal 9 Januari 2014 untuk proses verifikasi.
  5. Untuk mempercepat Proses Pengusulan NIP di Kementerian Agama, semua CPNS  Wajib mendownload dan mengisi Blangko Daftar Usul NIP. Setelah diisi dikirimkan kembali kepada kami melalui email: bagianortapeg@gmail.com
  6. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada petugas di Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry




9 komentar:

  1. jadi kapan pengumuman kelulusannya pak ???

    BalasHapus
  2. Aasalamualaikum pak. yang harus mengirimkan berkas semua peserta yang lulus tkd atau hanya peserta yang ditandai 1? mohn penjelasannya.

    BalasHapus
  3. Yang ditandai angka 1 artinya lulus ya pak ??

    BalasHapus
  4. Mohon infonya..
    untuk berkas seperti skck, pada kolom 'keperluan' diisi apa?
    Apakah pasfotonya berwarna dan berlatar merah?
    trimakasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. Jawaban untuk sdr. munadir almukmin, yang dinyatakan lulus hanya yang ditandai angka 1 saja sebanyak 22 orang cados dan 3 orang tenaga adm.
      2. Pada kolom keperluan SKCK diisi "untuk pemberkasan CPNS"
      3. Pasphoto berwarna dan berlatar merah

      Hapus
  5. Do you need personal loan?
    Loan for your home improvements,
    Mortgage loan,
    Debt consolidation loan,
    Commercial loan,
    Education loan,
    Car loan,
    Loan for assets.
    financialserviceoffer876@gmail.com Whatsapp +918929509036

    BalasHapus
  6. good job your blog is so good
    آهنگ

    BalasHapus
  7. Appreciate you sharing, great blog post.Really looking forward to read more. Will read on…
    UpMusics

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar Anda