Kamis, 23 November 2017

Pelaksaan SKB CPNS UINAR

Posted by Unknown on Kamis, November 23, 2017 with No comments
Banda Aceha (kepeg.ar-raniry.ac.id) --- Hari ini dan kemarin, Kementerian Agama menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pada pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-64509/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2017 tanggal 15 November 2017 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017. 

Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry Drs. Subki Djuned menyampaikan bahwa Tes digelar serentak di semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia termasuk di UIN Ar-Raniry yang dipusatkan di Komplek Pascasarjana selama dua hari 22 dan 23 November 2017.

Subki menyampaikan tahun ini ada 20 formasi yang ditetapkan untuk UIN Ar-Raniry, diperebutkan oleh 222 peserta SKD dengan Computer Asested Tes (CAT) yang lalu, namun  enam formasi  dinyatakan gugur karena tidak memenuhi passing grade, sehingga yang yang dinyatakan lulus untuk mengikuti SKB hanya 30 orang dengan 14 formasi.

Pelaksanaan SKB yang turut dipantau oleh Inpektorat Jenderal Kemenag ini dibagi ke dalam dua kelompok yakni Micro Teaching dengan bobot nilai 60% dan Wawancara dengan bobot nilai 40%. Hal-hal yang ingin dilihat dalam Micro Teaching antara lain keterampilan mengajar, penguasaan bidang jabatan yang dipilih, pengalaman mengajar, kemampuan bahasa asing dan terampil dalam menggunakan IT. 

Seleksi komptensi bidang ini merupakan bagian dari upaya untuk menemukan calon-calon yang memiliki kualitas Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan bidang ilmunya. Pelaksanaan SKB ini dinilai penting artinya dalam mewujudkan kualitas SDM diawali dari rekrutmen yang objektif, transparan, dan akuntabel.

“Satu hal yang berbeda dari pelaksanaan SKB tahun-tahun sebelumnya adalah setiap calon dosen harus lulus uji wawasan kebangsaan yang digali dari kemampuan calon dalam mendeskripsikan kandungan Pancasila dan UUD 1945 secara global, semangat mempertahankan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dan memperkuat kebhinekaan”, tambah Subki di sela-sela pelaksanaan SKB, Rabu 22 November 2017 di Komplek Pascasarjana.

Pelaksanaan SKB secara umum berjalan dengan semestinya. Masing-masing peserta diuji selama 50 menit oleh 9 orang pewawancara yang dibagi kepada 3 meja, yakni meja 1 untuk micro teaching, meja 2 untuk wawancara kebangsaan dan keagamaan dan meja 3 untuk karya ilmiah dan rekam jejak. Dari 30 orang peserta yang berhak mengikuti SKB, terdapat 1 orang yang tidak mengikuti.

Hasil pelaksanaan SKB ini nantinya akan dibawa ke Kementerian Agama oleh petugas dari Biro Kepegawaian, selanjutnya diteruskan ke Panselnas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk digabungkan dengan nilai SKD dan nilai tertinggi akan diumumkan sebagai CPNS tahun 2017 yang selanjutkan masing-masing peserta yang lulus akan diusulkan NIP-nya ke Badan Kepegawaian Negara.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda