Minggu, 13 Desember 2015

Visi dan Misi Bagian Organisasi dan Kepegawaian

Posted by Unknown on Minggu, Desember 13, 2015 with 3 comments
Bagian Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program kerja kepegawaian, pelaksanaan administrasi pengadaan dan mutasi pegawai, administrasi pengembangan pegawai, pengelolaan kesejahteraan pegawai, penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan, dan memberikan layanan informasi kepegawaian, layanan dan penyajian informasi dan publikasi.

Visi : Terwujudnya aparatur UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang bermoral, profesional dan sejahtera

Guna mewujudkan Visi di atas, Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry Banda Aceh mempunyai Misi sebagai berikut: 
  1. Mendayagunakan aparatur UIN Ar-Raniry Banda Aceh berbasis kompetensi;
  2. Meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian secara secara tepat waktu, tepat guna dan profesional;
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur berdasarkan prestasi;
  4. Melakukan perencanaan yang mampu menjawab tantangan perkembangan kebutuhan aparatur UIN Ar-Raniry Banda Aceh;
  5. Meningkatkan pembinaan mental spritual ke arah terwujudnya pegawai UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang religius dan berakhlak mulia;
  6. Mengembangkan Sistem informasi Manajemen Kepegawaian yang terintegrasi, cepat, tepat dan handal

Selayang Pandang Bagian Organisasi dan Kepegawaian

Posted by Unknown on Minggu, Desember 13, 2015 with No comments
Selamat datang di Situs Bagian Organisasi dan Kepegawaian Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Bagian Organisasi dan Kepegawaian merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Biro Administrasi Umum dan Perencanaan dan Keuangan, mempunyai tugas melaksanakan administrasi kepegawaian berkaitan dengan penggunaan sumber daya manusia dalam suatu organisasi. Sistem administrasi kepegawaian adalah bagian dari administrasi negara yang kebijaksanaannya ditentukan dari tujuan yang ingin dicapai. Pola kebijaksanaannya tergantung kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia ini, berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Edaran Menteri, dan ketentuan-ketentuan lain yang berada di bawahnya.

Bagian Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program kerja kepegawaian, pelaksanaan administrasi pengadaan dan mutasi pegawai, administrasi pengembangan pegawai, pengelolaan kesejahteraan pegawai, penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan, dan memberikan layanan informasi kepegawaian, layanan dan penyajian informasi dan publikasi.

Untuk menyelenggarakan tugas pelayanan administrasi kepegawaian tersebut, Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry mempunyai fungsi pelayanan urusan administrasi kepegawaian tenaga kependidikan dan tenaga pendidik berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bagian Organisasi dan Kepegawaian selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepegawaian yang profesional, cepat, tepat dan akurat agar Unit Kerja/ pelanggan/ masyarakat merasa dilayani dengan baik dan sepenuh hati. Bagian Organisasi dan Kepegawaian selalu terbuka dan menerima setiap masukan dan saran demi kemajuan dan peningkatan pelayanan.

Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai serta pemecahan masalah. Sedangkan fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai.


Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian

Drs. Subki Djuned
NIP. 196808051993031003

Selasa, 30 Juni 2015

Pengumuman Untuk CPNS

Posted by Unknown on Selasa, Juni 30, 2015 with No comments
Diumumkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tahun 2014 agar dapat hadir pada :
Hari  / Tanggal      : Rabu / 1 Juli 2015
Pukul                   : 09.30 WIB 
Tempat                : Ruang Sidang Rektor I di Biro Rektor UIN Ar-Raniry
Agenda                : 1. Penyerahan SK CPNS Formasi Umum
                              2. Penanda Tanganan Pakta  Integritas
Pakaian                : Pria : Baju warna Putih Lengan Panjang  dan Celana : Hitam
                              Wanita: Baju warna Putih, Rok Hitam dan Jilbab Putih
Wajib membawa 1 (satu) lembar Materai  Rp. 6.000,-
Perlu kami sampaikan bahwa seluruh CPNS wajib menyiapkan beberapa data untuk kebutuhan File Pegawai sebagai berikut:
1. Fotocopy Ijazah dan  Transkrip dari SD sampai terakhir (termasuk pengesahan Dikti bagi Ijazah Luar Negeri)
2. Daftar Riwayat Hidup Lengkap berdasarkan Perka BKN No. 11 Tahun 2002
3. Pasphoto Warna 3 x 4 = 3 lembar
4. Fotocopy Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
5. Fotocopy Akte Anak (bagi yang sudah berkeluarga)
6. Fotocopy KTP terakhir
7. Fotocopy Kartu NPWP
Semua CPNS wajib mengupload Pasphoto Warna ke Email : bagianortapeg@gmail.com untuk kebutuhan pengelolaan data Simpeg Kementerian Agama Unit UIN Ar-Raniry.
Wassalam
Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian
UIN Ar-Raniry Banda Aceh,
Drs. Subki

Senin, 22 Juni 2015

Dalam rangka penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat, maka Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan terintegrasi antara instansi pemerintah.
PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian.
Saat ini telah dirilis laman khusus untuk melakukan Pendafaran Ulang PNS bagi Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Oleh karena itu, berikut Admin share panduan langkah-langkah untuk melakukan registrasi / pendaftaran ulang PNS selengkapnya :
1.   Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.

2.   Silahkan klik pada icon “Daftar”.

3.   Kemudian masukkan NIP Anda lalu klik “Cari”, jika benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas.

4.   Jika benar, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian “Email”. Lalu pilih “Lanjut”.

5.   Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi PUPNS 2015 nantinya, kemudian input kembali di bawahnya dengan kode password yang sama seperti sebelumnya.

6.   Isi kolom isian Nama Ibu Anda.

7.   Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, harap hati-hati betul jika Anda apapun pertanyaan dan jawabanya, pastikan Anda benar-benar tidak akan lupa, ini penting karena pada bagian inilah yang akan dapat digunakan sebagai kata kunci jika Anda lupa atau kehilangan “Kode Registrasi” ataupun untuk cetak ulang tanda bukti registrasi PUPNS 2015 di lain waktu.

8.   Selanjutnya, input kode chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik “Registrasi”.

9.   Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul halaman baru “Registrasi Sukses”, silahkan klik “Cetak”.

Dalam lembar contoh Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan. Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada links berikut.

Demikian langkah-langkah / cara registrasi pada Pendaftaran Ulang PNS Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Senin, 18 Mei 2015

Informasi Diklat Prajabatan Golongan III

Posted by Unknown on Senin, Mei 18, 2015 with 114 comments
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pendidikan dan Latihan Prajabatan Golongan III CPNS Tahun 2014 Kementerian Agama pada Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh dari tanggal 25 Mei s.d. 29 Juni 2015, dengan ini kami sampaikan bahwa peserta yang telah ditetapkan wajib mengisi Biodata yang dapat di download pada link berikut :

1. BLANGKO BIODATA PRJABATAN
2. Syarat Pendaftaran

Nama-nama Peserta Diklat dari UIN Ar-Raniry adalah:

1. Nazaruddin Ahmad, MT
2. Hendri Ahmadian, M.Sc
3. Syarifah Rahmatillah, MH
4. Cut Dian Fitri, M.Si
5. Arif Sardi, M.Si
6. Ghufran Ibnu Yasa, MT
7. Rispalman, SH., MH
8. Rika Yuliana, MT
9. Ayu Nirmala Sari, M.Si
10. Juliansyah Harahap, M.Sc
11. Febrina Arfi, S.Si., M.Si
12. Ima Dwitawati, MBA
13. Nurul Fakriah, M.Arch
14. Rizna Rahmi, M.Sc
15. Mulyadi Abdul Wahid, M.Sc
16. Khairan AR, M.Kom
17. Reni Silvia Nasution, S.Si., M.Si
18. Fadhla Binti Junus, M.Sc
19. Husnawati Yahya, M.Sc
20. Yenny Sri Wahyuni, MH
21. Andika Prajana, M.Kom
22. Farid Fathony Ashal, Lc., MA
23. Bustami, M.Sc
24. Muhammad Ridwan Harahap, M.Si
25. Bhayu Gita Bhernama, S.Si., M.Si
26. Anjar Purba Asmara, M.Sc
27. Hadi Kurniawan, S.Si., M.Si
28. Sri Nengsih, S.Si., M.Sc
29. Syafrina Sari Lubis, M.Si
30. Yeggi Darnas, MT
31. Inayatillah, MA.Ek
32. Desi Safriana, ST., M.Arch
33. Abd Mujahid Hamdan, S.Pd., M.Sc
34. Khairun Nisah, M.Si
35. Fahmi Yunus, SE., M.Si
36. Sri Wahyuni, MT


Note : 
  1. Penentuan dan penetapan nama-nama peserta diklat prajabatan gelombang I dan II ini, merupakan hasil penentuan dalam rapat pimpinan pada hari Jumat, 15 Mei 2015;
  2. Syarat-syarat pendaftaran yang belum jelas dapat dikomunikasikan langsung dengan Panitia Penyelenggara di Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh;
  3. Semua persyaratan dan kelengkapan lainnya diserahkan ke Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry; paling lambat tanggal 20 Mei 2015 untuk diteruskan ke Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh;
  4. Bagi CPNS yang belum ada namanya, akan mengikuti Diklat Prajabatan setelah Hari Raya Idul Fitri 1436 H (Jadwal terinci akan diinformasikan kembali nantinya).

Kamis, 12 Maret 2015

Penyusunan SKP di lingkungan UIN Ar-Raniry

Posted by Unknown on Kamis, Maret 12, 2015 with 1 comment
FILE DOWNLOAD NA BAK AKHEE

Berdasarkan pasal 12 ayat (2) Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dinyatakan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggungjawab, jujur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja. Selanjutnya pasal 20 dinyatakan bahwa untuk menjamin obyektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat diadakan penilaian prestasi kerja.

Melaksanakan amanat pasal 12 dan pasal 20 tersebut, Penilaian PrestasiKerja Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai Negeri Sipil, yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi. Hasil penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan kebijakan pengelolaan karier Pegawai Negeri Sipil.

Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil secara sistemik penekanannya pada pengukuran tingkat capaian Sasaran Kerja Pegawai atau tingkat capaian hasil kerja (output) yang telah direncanakan dan disepakati antara Pejabat Penilai dengan Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sebagai kontrak prestasi kerja.

Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil secara strategis diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati dan bukan penilaian atas kepribadian seseorang Pegawai Negeri Sipil. Unsur perilaku kerja yang mempengaruhi
prestasi kerja yang dievaluasi memang relevan dan secara signifikan berhubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan dalam jenjang jabatan setiap individu Pegawai Negeri Sipil yang dinilai.

Sebagai pedoman membuat SKP baik baik dosen maupun bagi pegawai administrasi, berikut kami lampirkan file-file sebagai berikut:

01 Permanpan Nomor 17 Tahun 2013
02 Panduan SKP
03 Contoh SKP Pegawai Adm
04 Contoh SKP Dosen
05 File Powerpoint