Panitia Seleksi Nasional
menampung dan menyelesaikan beberapa keluhan calon pelamar yang mengalami
kendala saat melalukan pendaftaran awal atau di
http://panselnas.menpan.go.id .
Untuk sekedar sharing, berikut kami tampilkan sejumlah keluhan dengan jawaban
berikut ini:
1.
Bagaimana cara melakukan
pendaftaran CPNS online?
|
·
Silahkan masuk ke
panselnas.menpan.go.id --->
Formasi CPNS 2014 ---> pilih instansi yang dituju ---> isi Formulir
Registrasi/ www.regpanselnas.menpan.go.id (ada di paling bawah dari
halaman instansi) klik submit. Setelah itu, pelamar akan mendapatkan
email konfirmasi yang berisi username dan password yang bisa
digunakan untuk registrasi ke instansi yang dituju.
·
Pengisian username dan password pada
instansi yang dituju dapat dilakukan minimal 1x24 jam setelah
pengisian formulir registrasi.
|
2.
Bagaimana jika pelamar tidak menerima email
konfirmasi setelah melakukan pengisian formulir registrasi?
|
·
Pelamar yang belum menerima email
konfirmasi dapat langsung login ke instansi yang dituju minimal 1X24
jam setelah pengisian formulir registrasi.
·
Login ke instansi yang dituju
menggunakan username yakni “NIK” dan password yang sama seperti saat
pelamar melakukan input saat pengisian formulir registrasi.
(2)*
·
Email akan tetap dikirimkan, pelamar
dimohon untuk bersabar. Jika email notifikasi dari Panselnas tidak
terkirim pelamar dapat menggunakan cara seperti pada langkah
poin kedua di atas.*
|
3.
Apakah pendaftaran harus menggunakan e-KTP?
|
·
Pelamar dapat menggunakan KTP
atau e-KTP yang berlaku, yang terpenting mereka memiliki
NIK.
|
4.
Bagaimana jika saat pelamar mengisi data diri di
registrasi panselnas tertulis NIK telah terpakai?
|
·
Pelamar dapat mengirimkan email kepada
tim panselnas dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK.
Di dalam email tersebut mohon dicantumkan identitas pelamar yang
terdapat dalam KTP, kemudian dilampirkan pula scan KTP dan scan
ijazah/akta kelahiran. Tim panselnas akan segera menindaklanjuti
permasalahan tersebut.
|
5.
Bagaimana jika saat pelamar melakukan registrasi di
portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi tertulis username
tidak ditemukan?
|
·
Untuk dapat login ke portal
sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi, pelamar harus menunggu
setidaknya 1x24 jam setelah registrasi di portal panselnas. Jika
setelah 1x24 jam masih tidak dapat login, maka silahkan mengirimkan
email dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK, serta
mengisikan kembali data sesuai dengan arahan pada running text
portal Panselnas.
|
6.
Mengapa saat melakukan registrasi di portal pansenas
tidak ada pilihan instansi yang dituju dalam daftar?
|
·
Jika saat pengisian formulir
registrasi, pelamar tidak menemukan instansi yang dituju berarti
instansi tersebut belum membuka pendaftaran (masih dalam proses).
Silahkan selalu melakukan pengecekan pada status dan jadwal di
portal panselnas.
|
7.
Kapan dan berapa lama
instansi membuka pendaftaran?
|
·
Untuk mengetahui
jadwal pendaftaran, pelamar dapat melihat menu status dan jadwal.
Pendaftaran pada sebuah instansi akan dibuka selama
14 hari terhitung mulai tanggal dibuka di portal panselnas.
|
8.
Bagaimana jika pelamar salah melakukan
input data saat melakukan registrasi di portal panselnas?
|
·
Data yang telah diinput
tidak dapat diubah kembali, untuk itu peserta harus super
hati-hati dalam pengisian data.
|
9.
Apakah pelamar dapat
membatalkan registrasi pada portal panselnas?
|
·
Pelamar tidak
dapat membatalkan registrasi pada portal panselnas.
|