Kamis, 25 September 2014

BEBERAPA PERTANYAAN DAN JAWABAN KE PANSELNAS

Posted by Unknown on Kamis, September 25, 2014 with 2 comments
Panitia Seleksi Nasional menampung dan menyelesaikan beberapa keluhan calon pelamar yang mengalami kendala saat melalukan pendaftaran awal atau di http://panselnas.menpan.go.id . Untuk sekedar sharing, berikut kami tampilkan sejumlah keluhan dengan jawaban berikut ini:
1.      Bagaimana cara melakukan pendaftaran CPNS online?
·      Silahkan masuk ke panselnas.menpan.go.id ---> Formasi CPNS 2014 ---> pilih instansi yang dituju ---> isi Formulir Registrasi/ www.regpanselnas.menpan.go.id (ada di paling bawah dari halaman instansi) klik submit. Setelah itu, pelamar akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi username dan password yang bisa digunakan untuk registrasi ke instansi yang dituju.
·      Pengisian username dan password pada instansi yang dituju dapat dilakukan minimal 1x24 jam setelah pengisian formulir registrasi.
2.      Bagaimana jika pelamar tidak menerima email konfirmasi setelah melakukan pengisian formulir registrasi?
·      Pelamar yang belum menerima email konfirmasi dapat langsung login ke instansi yang dituju minimal 1X24 jam setelah pengisian formulir registrasi.
·      Login ke instansi yang dituju menggunakan username yakni “NIK” dan password yang sama seperti saat pelamar melakukan input saat pengisian formulir registrasi. (2)*
·      Email akan tetap dikirimkan, pelamar dimohon untuk bersabar. Jika email notifikasi dari Panselnas tidak terkirim pelamar dapat menggunakan cara seperti pada langkah poin kedua di atas.*
3.      Apakah pendaftaran harus menggunakan e-KTP?
·      Pelamar dapat menggunakan KTP atau e-KTP yang berlaku, yang terpenting mereka memiliki NIK.
4.      Bagaimana jika saat pelamar mengisi data diri di registrasi panselnas tertulis NIK telah terpakai?
·      Pelamar dapat mengirimkan email kepada tim panselnas dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK. Di dalam email tersebut mohon dicantumkan identitas pelamar yang terdapat dalam KTP, kemudian dilampirkan pula scan KTP dan scan ijazah/akta kelahiran. Tim panselnas akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
5.      Bagaimana jika saat pelamar melakukan registrasi di portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi tertulis username tidak ditemukan?
·      Untuk dapat login ke portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi, pelamar harus menunggu setidaknya 1x24 jam setelah registrasi di portal panselnas. Jika setelah 1x24 jam masih tidak dapat login, maka silahkan mengirimkan email dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK, serta mengisikan kembali data sesuai dengan arahan pada running text portal Panselnas.
6.      Mengapa saat melakukan registrasi di portal pansenas tidak ada pilihan instansi yang dituju dalam daftar?
·      Jika saat pengisian formulir registrasi, pelamar tidak menemukan instansi yang dituju berarti instansi tersebut belum membuka pendaftaran (masih dalam proses). Silahkan selalu melakukan pengecekan pada status dan jadwal di portal panselnas.
7.      Kapan dan berapa lama instansi membuka pendaftaran?
·      Untuk mengetahui jadwal pendaftaran, pelamar dapat melihat menu status dan jadwal. Pendaftaran pada sebuah instansi akan dibuka selama 14 hari terhitung mulai tanggal dibuka di portal panselnas.
8.      Bagaimana jika pelamar salah melakukan input data saat melakukan registrasi di portal panselnas?
·      Data yang telah diinput tidak dapat diubah kembali, untuk itu peserta harus super hati-hati dalam pengisian data.
9.      Apakah pelamar dapat membatalkan registrasi pada portal panselnas?
·      Pelamar tidak dapat membatalkan registrasi pada portal panselnas.

SEMOGA BERMANFAAT

2 komentar:

  1. link ke posting: http://kepeg.ar-raniry.ac.id/2014/09/beberapa-pertanyaan-dan-jawaban-ke.html


    ulasan yang sangat menarik pak,,
    domino 99 | domino99

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar Anda