- Masuk ke portal Panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, instansi yang dipilih dan e-mail. Caranya adalah:
- Setelah masuk ke portal http://panselnas.menpan.go.id, Anda disuguhkan dengan beberapa informasi PENTING (poin 1-7). Setelah membaca dan memahami informasi tersebut, dapat melanjutkan ke halaman "Alur Pendaftaran" dengan cara meng-klick
- Apabila sudah memahami DIAGRAM ALUR PENDAFTARAN, dapat melanjutkan dengan meng-klick "Formasi CPNS 2014"
- Setelah berada di halaman FORMASI, klick pada Pilihan Nomor 2 (Kementerian - 28 (dua puluh delapan) kementerian)
- Pada halaman FORMASI KEMENTERIAN PUSAT, Klick pilihan Nomor 15 (Kementerian Agama)
- Di halaman RINCIAN FORMASI KEMENAG, Silahkan Anda menuju ke halaman paling bawah, dan silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi
- Catatan: Jika dalam proses mengisi Biodata di Portal Panselnas, Anda menemui kendala terutama KODE SEKURITI tidak ditampilkan, kami sarankan Anda menutup Browsing dan masuk kembali ke aplikasi dengan menggunakan GOOGLE CHROME
- Jika proses pendaftaran berhasil, pada Portal Panselnas akan muncul kalimat "Registrasi Berhasil" Selamat anda sudah terdaftar, silahkan cek email anda untuk informasi selanjutnya.
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Anda tidak dapat membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah anda pilih.
- Setelah anda login ke Portal Nasional, anda baru dapat login ke portal instansi (http://sscn.bkn.go.id) minimal 1x24 jam.
- Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Isi formulir registrasi yang muncul.
- Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
- Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
- Cetak tanda bukti pendaftaran. (1) Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain. (2) Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
3. Panitia melakukan verifikasi dokumen
- Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
- Instansi menentukan apakah dokumen lamaran dibawa oleh pelamar yang bersangkutan atau dikirim melalui Pos Indonesia.
- Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
4. Mengikuti ujian seleksi pada waktu yang telah ditentukan.
5. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
5. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar Anda